You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bapenda DKI Optimalisasi Penerimaan PKB dan BBN-KB

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta terus melakukan optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun ini.

Penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta

Upaya optimalisasi, salah satunya dilakukan dengan melakukan razia gabungan Samsat Jakarta Pusat dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat di Jalan Kramat Raya.

Sekretaris Bapenda Provinsi DKI Jakarta, Pilar Hendrani mengatakan, razia digelar dalam rangka peningkatan pendapatan pajak kendaraan bermotor. Terlebih masih banyak kendaraan mewah yang menunggak kewajiban.

264 Kendaraan Parkir Liar di Setiabudi Ditertibkan

"Ada 799 kendaraan yang terjaring razia hari ini. Selain dilakukan pemeriksaan kelengkapan berkendara juga dilakukan pengecekan surat-surat kendaraan dan PKB-nya," ujarnya, Kamis (13/2).

Menurutnya, razia ini juga menjadi sosialisasi terkait realisasi peraturan yang secara jelas tertuang dalam Undang Undang  Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 74 dan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 Pasal 110 mengenai Registrasi dan Indentifikasi Kendaraan.

"Kendaraan dapat dihapus dari daftar Regident Kendaraan Bermotor karena setelah dua tahun masa belakunya STNK tidak dilakukan perpanjangan," terangnya.

Ia menjelaskan, target penerimaan PKB DKI Jakarta tahun 2020 ditetapkan sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan, untuk BBN-KB Rp 5,9 triliun.

"Kami berharap dengan berkolaborasi bersama kepolisian tidak sekadar meningkatkan kepatuhan pajak, tapi juga warga lebih tertib berlalu lintas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Samsat Jakarta Pusat, Eling Hartono menuturkan, razia gabungan terkait PKB ini baru kali pertama dilakukan di tahun 2020 di wilayah kerjanya.

"Ada 225 dari 799 kendaraan yang diberikan sanksi tilang. Khusus terkait PKB kami menyediakan layanan pembayaran ditempat saat razia berlangsung," ucapnya.

Ia menambahkan, dari 225 kendaraan tersebut terdapat 39 kendaraan terdiri dari 12 sepeda motor dan 27 kendaraan beroda empat atau lebih yang belum ditunaikan kewajiban pajakanya dengan potensi penerimaan sebesar Rp 124,5 juta.

"Untuk penerimaan pembayaran PKB di lokasi Rp 29,7 juta. Kemudian, di Kantor Samsat Jakarta Pusat Rp 15,21 juta. Kami meminta mereka yang belum melakukan pembayaran bisa segera bisa menunaikan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye806 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye742 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close